ETIKA PROFESI
“LANDASAN MORAL DALAM
ETIKA BISNIS
(MORAL FOUNDATION OF BUSINESS ETHICS)”
OLEH :
SAFRA DJOKO
FAKULTAS TEKNIK
PROGRAM STUDI INFORMATIKA
UNIVERSITAS KHAIRUN
TERNATE
2016
Landasan Moral
Etika Bisnis
BAB I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Dewasa ini, realitanya dalam setiap persaingan bisnis di dunia usaha, baik
usaha dalam skala kecil, menengah atau atas tidak terlepas dari berbagai macam
masalah pelanggaran etika bisnis yang kerap kali dilakukan oleh para
wirausahawan dalam kehidupan berbisnisnya. Bahkan tak jarang etika bisnis ini
diabaikan oleh wirausahawan demi meraup keuntungan sebesar-besarnya atau
meminimalkan kerugian. Tak sedikit dari mereka yang menggunakan konsep mencapai
tujuan dengan menghalalkan berbagai cara, meskipun harus melakukan
kriminalitas. Hal ini menuntut etika bisnis untuk dibenahi agar tatanan ekonomi
dunia menjadi lebih baik dan terkendali. Bisnis yang baik harus
memiliki etika serta tanggung jawab sosial, baik ke dalam maupun keluar yang
sesuai dengan fungsi dan manfaatnya.
Di dalam tata hubungan bisnis dan masyarakat terdapat
sesuatu yang tidak dapat dipisahkan antara para pelaku bisnis dalam kaitannya
dengan etika bisnis terhadap masyarakat, baik secara langsung atau tidak
langsung. Karena prinsip – prinsip etika bisnis yang terwujud dalam suatu pola
hubungan memilliki sifat yang interaktif. Seorang wirausahawan dalam
menjalankan bisnisnya dituntut agar ia dapat melakukan persaingan secara
fair competition (persaingan yang sehat) dan mampu mematuhi segala kode
etik yang dibuat demi terciptanya persaingan yang sehat
BAB II
PEMBAHASAN
A. DEFINISI ETIKA BISNIS DAN MORAL
Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno, yaitu ethos yang memiliki
arti : tempat tinggal yang biasa; padang rumput, kandang; kebiasaan, adat;
akhlak, watak; perasaan, sikap, cara berpikir.
Etika bisnis merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis
,bisnis yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan
dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika Bisnis dalam suatu
perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta pimpinan
dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra kerja,
pemegang saham, masyarakat.
Secara filosofi etika bisnis merupakan cabang dari etika umum, banyak orang
mengartikan etika bisnis sebagai moral bisnis. Etika bisnis pada dasarnya juga
merupakan bagian dari etika sosial dan pedoman-pedoman moral pada umumnya.
Hanya saja sifatnya spesifik dan khusus menyangkut kegiatan produksi,
distribusi dan kosumsi saja.
Pengertian etika bisnis menurut Dr. H. Budi Untung adalah pengetahuan
tentang cara ideal pengaturan dan pengelolaan bisnis yang memperhatikan norma
dan moralitas yang berlaku secara universal dan secara ekonomi atau sosial.
Penerapan norma dan moralitas ini menunjang maksud dan tujuan kegiatan dalam
bisnis. Dalam penerapan etika bisnis, maka bisnis mesti mempertimbangkan unsur
norma dan moralitas yang berlaku di dalam masyarakat. Di samping itu etika
bisnis dapat digerakkan dan dimunculkan dalam perusahaan sendiri karena
memiliki relevansi yang kuat dengan profesionalisme bisnis.
Etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan
salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam
kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis (Velasquez, 2005). Etika bisnis
merupakan cara untuk melakukan kegiatan bisnis yang mencakup seluruh aspek yang
berkaitan dengan individu, perusahaan dan juga masyarakat. Etika bisnis dalam
suatu perusahaan dapat membentuk nilai, norma dan perilaku karyawan serta
pimpinan dalam membangun hubungan yang adil dan sehat dengan pelanggan/mitra
kerja, pemegang saham, dan masyarakat.
Perusahaan meyakini prinsip bisnis yang baik adalah bisnis yang beretika,
yakni bisnis yang kinerja unggul dan berkesinambungan yang dijalankan dengan
menaati kaidah-kaidah etika sejalan dengan hukum dan peraturan yang berlaku.
Etika bisnis dapat menjadi standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk
manajemen dan menjadikan sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan
sehari-hari dengan dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan, dan sikap
yang profesional.
Moralitas berasal dari kata latin “mos”, dalam bentuk jamak (mores)
berarti ‘adat istiadat’ atau ‘kebiasaan’ .Moralitas merupakan suatu fenomena
manusiawi yang universal.
Moral adalah istilah manusia menyebut kemanusia atau orang lainnya dalam
tindakan yang memiliki nilai positif. Manusia yang tidak memiliki moral disebut
amoral artinya dia tidak bermoral dan tidak memiliki nilai positif dimata
manusia lainnya. Sehingga moral adalah hal mutlak yang harus dimiliki oleh
manusia. Moral secara ekplisit adalah hal-hal yang berhubungan dengan proses
sosialisai individu tanpa moral manusia tidak bisa melakukan proses
sosialisasi.
Penilaian terhadap moral diukur dari kebudayaan masyarakat setempat .moral
adalah perbuatan/tingkah laku/ucapan seseorang dalam berinteraksi dengan
manusia. Apabila yang dilakukan seseorang itusesuai dengan nilai rasa yang
berlaku dimasyarakat tersebut dan dapat diterima serta menyenangkan lingkungan
masyarakatnya, maka orang itu dinilai memiliki moral yang baik, begitu juga
sebaliknya.
B. Tujuan Etika Bisnis
Pada dasarnya sebuah etika bisnis ini digalakkan karena memiliki
maksud dan tujuan tertentu dalam dunia bisnis. Adapun tujuan etika bisnis
adalah untuk menjalankan dan menciptakan sebuah bisnis seadil mungkin serta
menyesuaikan hukum yang sudah dibuat. Selain itu, juga dimaksudkan untuk
menghilangkan ketergantungan pada sebuah kedudukan individu maupun perusahaan.
Etika bisnis ini tingkatannya lebih luas jika dibanding dengan ketentuan
yang sudah diatur berdasarkan hukum yang berlaku, bahkan jika dibandingkan
dengan standar minimal dari ketentuan hukum maka etika bisnis menjadi standar
atau ukuran yang lebih tinggi. Hal ini dikarenakan, dalam kegiatan berbisnis
tidak jarang kita jumpai adanya bagian abu-abu dan tidak diatur berdasarkan
ketentuan hukum.
C. Fungsi Etika Bisnis
Dalam penerapan etika bisnis ini tentu akan adalah nilai plus atau
keuntungan tersendiri bagi sebuah perusahaan, baik dalam jangka waktu yang
panjang maupun menengah. Adapun fungsi etika bisnis diantaranya adalah dapat
mengurangi dana yang diakibatkan dari pencegahan yang kemungkinan terjadinya
friksi atau perpecahan, baik dari intern perusahaan itu sendiri maupun ekstern.
Selain itu, dalam penerapan etika bisnis ini juga berfungsi untuk membangkitkan
motivasi pekerja agar terus meningkat, melindungi prinsip dalam kebebasan
berdagang atau berniaga, serta dapat meciptakan keunggulan dalam bersaing.
Secara umum, suatu tindakan perusahaan yang kurang etis akan membuat
konsumen menjadi terpancing dan pada akhirnya muncullah sebuah tindakan
pembalasan. Seperti contoh adanya larang beredarnya suatu produk, gerakan
pemboikotan, dan yang sejenisnya, maka yang terjadi adalah penurunan nilai jual
dan juga perusahaan. Hal ini tentu berbeda dengan suatu perusahaan yang
menghargai adanya etika bisnis, pasti akan mendapatkan peringkat kepuasan yang
lebih tinggi.
D. Prinsip Etika Bisnis
Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh
perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika
bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan
kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika
bisnis tersebut sebagai berikut :
1.
Prinsip Otonomi dalam Etika Bisnis
Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas
memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya
sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam
etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil
keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan
visi yang diambilnya dan tidak bertentangan dengan pihak lain.
Dalam prinsip otonomi etika bisnis lebih diartikan sebagai kehendak dan
rekayasa bertindak secara penuh berdasar pengetahuan dan keahlian perusahaan
dalam usaha untuk mencapai prestasi-prestasi terbaik sesuai dengan misi, tujuan
dan sasaran perusahaan sebagai kelembagaan. Disamping itu, maksud dan tujuan
kelembagaan ini tanpa merugikan pihak lain atau pihak eksternal. Dalam
pengertian etika bisnis, otonomi bersangkut paut dengan kebijakan eksekutif
perusahaan dalam mengemban misi, visi perusahaan yang berorientasi pada
kemakmuran , kesejahteraan para pekerjanya ataupun komunitas yang dihadapinya.
Otonomi disini harus mampu mengacu pada nilai-nilai profesionalisme pengelolaan
perusahaan dalam menggunakan sumber daya ekonomi. Kalau perusahaan telah
memiliki misi, visi dan wawasan yang baik sesuai dengan nilai universal maka
perusahaan harus secara bebas dalam arti keleluasaan dan keluwesan yang melekat
pada komitmen tanggung jawab yang tinggi dalam menjalankan etika bisnis.
Dua perusahaan atau lebih sama-sama berkomitmen dalam menjalankan etika
bisnis, namun masing-masing perusahaan dimungkinkan menggunakan pendekatan
berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing perusahaan dimungkinkan
menggunakan pendekatan berbeda-beda dalam menjalankannya. Sebab masing-masing
perusahaan memiliki kondisi karakter internal dan pendekatan yang berbeda dalam
mencapai tujuan, misi dan strategi meskipun dihadapkan pada kondisi dan
karakter eksternal yang sama. Namun masing-masing perusahaan memiliki otoritas dan
otonomi penuh untuk menjalankan etika bisnis. Oleh karena itu konklusinya dapat
diringkaskan bahwa otonomi dalam menjalankan fungsi bisnis yang berwawasan
etika bisnis ini meliputi tindakan manajerial yang terdiri atas : (1) dalam
pengambilan keputusan bisnis, (2) dalam tanggung jawab kepada : diri sendiri,
para pihak yang terkait dan pihak-pihak masyarakat dalam arti luas.
2. Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis
Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar
dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil
jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para
pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip
yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama
dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran
terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola
perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan
prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.
3. Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis
Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika
bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi
langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini
terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak
ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh
masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak
dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini
sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan
umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis dalam alokasi sumber daya
ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan
cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang
pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang
wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.
4. Prinsip Hormat Pada Diri Sendiri dalam
Etika Bisnis
Prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip
tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam
aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang
bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi
masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis
memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi
terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin
memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek
tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak
langsung.
Segala aspek aktivitas perusahaan yang dilakukan oleh semua armada di dalam
perusahaan, senantiasa diorientasikan untuk memberikan respek kepada semua
pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Dengan demikian, pasti para
pihak ini akan memberikan respek yang sama terhadap perusahaan. Sebagai contoh
prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis : manajemen perusahaan
dengan team wornya memiliki falsafah kerja dan berorientasikan para pelanggan
akan makin fanatik terhadap perusahaan. Demikian juga, jika para manajemennya
berorientasikan pada pemberian kepuasan kepada karyawan yang berprestasi karena
sepadan dengan prestasinya maka dapat dipastikan karyawan akan makin loya
terhadap perusahaan.
E. CONTOH PELANGGARAN ETIKA BISNIS
1. Pelanggaran
etika bisnis terhadap hukum
Sebuah perusahaan X karena kondisi perusahaan yang pailit akhirnya
memutuskan untuk Melakukan PHK kepada karyawannya. Namun dalam melakukan PHK
itu, perusahaan sama sekali tidak memberikan pesangon sebagaimana yang diatur
dalam UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam kasus ini perusahaan x
dapat dikatakan melanggar prinsip kepatuhan terhadap hukum.
2. Pelanggaran
etika bisnis terhadap transparansi
Sebuah Yayasan X menyelenggarakan pendidikan setingkat SMA. Pada tahun
ajaran baru sekolah mengenakan biaya sebesar Rp 500.000,- kepada setiap siswa
baru. Pungutan sekolah ini sama sekali tidak diinformasikan kepada mereka saat
akan mendaftar, sehingga setelah diterima mau tidak mau mereka harus membayar.
Disamping itu tidak ada informasi maupun penjelasan resmi tentang penggunaan
uang itu kepada wali murid. Setelah didesak oleh banyak pihak, Yayasan baru
memberikan informasi bahwa uang itu dipergunakan untuk pembelian seragama guru.
Dalam kasus ini, pihak Yayasan dan sekolah dapat dikategorikan melanggar
prinsip transparansi.
3. Pelanggaran etika bisnis terhadap akuntabilitas
Sebuah RS Swasta melalui pihak Pengurus mengumumkan kepada seluruh karyawan
yang akan mendaftar PNS secara otomotais dinyatakan mengundurkan diri. A
sebagai salah seorang karyawan di RS Swasta itu mengabaikan pengumuman dari
pihak pengurus karena menurut pendapatnya ia diangkat oleh Pengelola dalam hal
ini direktur, sehingga segala hak dan kewajiban dia berhubungan dengan Pengelola
bukan Pengurus. Pihak Pengelola sendiri tidak memberikan surat edaran resmi
mengenai kebijakan tersebut. Karena sikapnya itu, A akhirnya dinyatakan
mengundurkan diri. Dari kasus ini RS Swasta itu dapat dikatakan melanggar
prinsip akuntabilitas karena tidak ada kejelasan fungsi, pelaksanaan dan
pertanggungjawaban antara Pengelola dan Pengurus Rumah Sakit.
4. Pelanggaran
etika bisnis terhadap prinsip pertanggungjawaban
Sebuah perusahaan PJTKI di Jogja melakukan rekrutmen untuk tenaga baby
sitter. Dalam pengumuman dan perjanjian dinyatakan bahwa perusahaan berjanji
akan mengirimkan calon TKI setelah 2 bulan mengikuti training dijanjikan akan
dikirim ke negara-negara tujuan. Bahkan perusahaan tersebut menjanjikan bahwa
segala biaya yang dikeluarkan pelamar akan dikembalikan jika mereka tidak jadi
berangkat ke negara tujuan. B yang terarik dengan tawaran tersebut langsung
mendaftar dan mengeluarkan biaya sebanyak Rp 7 juta untuk ongkos administrasi
dan pengurusan visa dan paspor. Namun setelah 2 bulan training, B tak kunjung
diberangkatkan, bahkan hingga satu tahun tidak ada kejelasan. Ketika
dikonfirmasi, perusahaan PJTKI itu selalu berkilah ada penundaan, begitu
seterusnya. Dari kasus ini dapat disimpulkan bahwa Perusahaan PJTKI tersebut
telah melanggar prinsip pertanggungjawaban dengan mengabaikan hak-hak B sebagai
calon TKI yang seharusnya diberangnka ke negara tujuan untuk bekerja.
5. Pelanggaran
etika bisnis terhadap prinsip kewajaran
Sebuah perusahaan property ternama di Yogjakarta tidak memberikan surat
ijin membangun rumah dari developer kepada dua orang konsumennya di kawasan
kavling perumahan milik perusahaan tersebut. Konsumen pertama sudah memenuhi
kewajibannya membayar harga tanah sesuai kesepakatan dan biaya administrasi
lainnya. Sementara konsumen kedua masih mempunyai kewajiban membayar kelebihan
tanah, karena setiap kali akan membayar pihak developer selalu menolak dengan
alasan belum ada ijin dari pusat perusahaan (pusatnya di Jakarta). Yang aneh
adalah di kawasan kavling itu hanya dua orang ini yang belum mengantongi izin
pembangunan rumah, sementara 30 konsumen lainnya sudah diberi izin dan rumah
mereka sudah dibangun semuannya. Alasan yang dikemukakan perusahaan itu adalah
ingin memberikan pelajaran kepada dua konsumen tadi karena dua orang ini telah
memprovokasi konsumen lainnya untuk melakukan penuntutan segera pemberian izin
pembangunan rumah. Dari kasus ini perusahaan property tersebut telah melanggar
prinsip kewajaran (fairness) karena tidak memenuhi hak-hak stakeholder
(konsumen) dengan alasan yang tidak masuk akal.
6. Pelanggaran etika bisnis terhadap prinsip kejujuran
sebuah perusahaan pengembang di Sleman membuat kesepakatan dengan sebuah
perusahaan kontraktor untuk membangun sebuah perumahan. Sesuai dengan
kesepakatan pihak pengembang memberikan spesifikasi bangunan kepada kontraktor.
Namun dalam pelaksanaannya, perusahaan kontraktor melakukan penurunan kualitas
spesifikasi bangunan tanpa sepengetahuan perusahaan pengembang. Selang beberapa
bulan kondisi bangunan sudah mengalami kerusakan serius. Dalam kasus ini pihak
perusahaan kontraktor dapat dikatakan telah melanggar prinsip kejujuran karena
tidak memenuhi spesifikasi bangunan yang telah disepakati bersama dengan
perusahaan pengembang.
7. Pelanggaran
etika bisnis terhadap prinsip empati
Seorang nasabah, sebut saja X, dari perusahaan pembiayaan terlambat
membayar angsuran mobil sesuai tanggal jatuh tempo karena anaknya sakit parah.
X sudah memberitahukan kepada pihak perusahaan tentang keterlambatannya
membayar angsuran, namun tidak mendapatkan respon dari perusahaan. Beberapa
minggu setelah jatuh tempo pihak perusahaan langsung mendatangi X untuk menagih
angsuran dan mengancam akan mengambil mobil yang masih diangsur itu. Pihak
perusahaan menagih dengan cara yang tidak sopan dan melakukan tekanan
psikologis kepada nasabah. Dalam kasus ini kita dapat mengakategorikan pihak
perusahaan telah melakukan pelanggaran prinsip empati pada nasabah karena
sebenarnya pihak perusahaan dapat memberikan peringatan kepada nasabah itu
dengan cara yang bijak dan tepat.
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
Kesimpulan
Etika bisnis
diperlukan dalam suatu persaingan usaha, karena dengan begitu seorang wirausaha
akan mampu untuk melakukan persaingan bisnis yang fair. Dimana etika Bisnis
adalah standar dan pedoman bagi seluruh karyawan termasuk manajemen dan
menjadikannya sebagai pedoman untuk melaksanakan pekerjaan sehari-hari dengan
dilandasi moral yang luhur, jujur, transparan dan sikap yang profesional.
Dengan adanya etika bisnis akan mendidik moral seseorang agar tidak melakukan
kercurangan dalam berbisnis. Setiap pelanggaran yang dilakukan baik sengaja
ataupun tidak sengaja harus diselesaikan menurut kode etik yang berlaku.
Saran
Dalam
menjalankan usaha/bisnisnya, seorang wirausahawan haruslah memiliki moral dan
etiket yang baik dalam berinteraksi. Ia harus mampu melakukan persaingan yang
bebas dari segala bentuk kecurangan dan tidak hanya berfokus untuk mencari
keuntungan semata dengan menghalalkan segala cara melainkan setiap perbuatan
atau tindakannya haruslah mencerminkan kode etik profesi yang ia junjung.
Sebaiknya wirausaha sebelum memulai usahanya diberikan pengetahuan atau
pelatihan mengenai dasar-dasar yang harus dipatuhi seperti yang terdapat dalam
kode etik yang menjadi landasan dasarnya
Pertanyaan
Apa yang
diharapkan dan mengapa kita mempelajari Etika Bisnis?
Menurut K.
Bertens, ada 3 tujuan yang ingin dicapai, yaitu :
- Menanamkan atau meningkakan kesadaran akan adanya demensi etis dalam bisnis. Menanamkan, jika sebelumnya kesadaran itu tidak ada, meningkatkan bila kesadaran itu sudah ada, tapi masih lemah dan ragu. Orang yang mendalami etika bisnis diharapkan memperoleh keyakinan bahwa etika merupakan segi nyata dari kegiatan ekonomis yang perlu diberikan perhatian serius.
- Memperkenalkan argumentasi moral khususnya dibidang ekonomi dan bisnis, serta membantu pebisnis/calon pebisnis dalam menyusun argumentasi moral yang tepat. Dalam etika sebagai ilmu, bukan Baja penting adanya norma-norma moral, tidak kalah penting adalah alasan bagi berlakunya norma-norma itu. Melalui studi etika diharapkan pelaku bisnis akan sanggup menemukan fundamental rasional untuk aspek moral yang menyangkut ekonomi dan bisnis.
- Membantu pebisnis/calon pebisnis, untuk menentukan sikap moral yang tepat didalam profesinya (kelak). Hal ketiga ini memunculkan pertanyaan, apakah studi etika ini menjamin seseorang akan menjadi etis juga? Jawabnya, sekurang-kurangnya meliputi dua sisi berikut, yaitu disatu pihak, harus dikatakan : etika mengikat tetapi tidak memaksa. Disisi lain, studi dan pengajaran tentang etika bisnis boleh diharapkan juga mempunyai dampak atas tingkah laku pebisnis. Bila studi etika telah membuka mata, konsekuensi logisnya adalah pebisnis bertingkah laku menurut yang diakui sebagai hal yang benar.
DAFTAR PUSTAKA
http://adesyams.blogspot.com/2009/09/tentang-etika-bisnis.html
http://www.anneahira.com/artikel-umum/etika-bisnis.html
http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-moral.html
http://rannie-winoni blogspot.com/2009/10/contoh-pelanggaran-etika-bisni
http://adesyams.blogspot.com/2009/09/tentang-etika-bisnis.html
http://www.anneahira.com/artikel-umum/etika-bisnis.html
http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-moral.html
http://rannie-winoni blogspot.com/2009/10/contoh-pelanggaran-etika-bisni

Tidak ada komentar:
Posting Komentar